Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2026/PN Mtp MUHAMMAD RIDHA. Derektur PT. CIMB NIAGA AUTO FINACE (CNAF) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Mtp
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD RIDHA.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Derektur PT. CIMB NIAGA AUTO FINACE (CNAF)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat unutuk seluruhnya;
2. Menyatakan benar menurut hukum adanya pembiayaan dana dari Tergugat kepada Pengugat atas kendaraan roda empat, 1 (satu) Unit  merk/tipe HONDA ALL NEW JAZZ RS 1.5 MT, No.Polisi DA 1776 TPJ , Warna Abu-Abu, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka MHRGE8760AJ005789 , No. Mesin L15A72751564, Nama Pemilik di STNK NONO SUGIONO, dengan Konrtrak Nomor 424240023101, dengan jangka waktu pembayaran selama 24 bulan  dan jatuh tempunya bulan Febuari 2026;
3. Bahwa dikarenakan salah satu kantor cabang Tergugat berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Martapura, maka oleh karena itu gugatan ini diajukan dimuka Pengadilan Negeri Martapura;
4. Menyatakan benar menurut hukum pihak Penggugat (Debitur) sudah membayar secara cicil selama 12 bulan, yaitu Rp.75.060.000,- dan karena itu masih terhutang Pihak Penggugat selama 12 bulan = Rp. 75.060.000,-(tujuh puluh lima juta enam puluh ribu rupiah)  kepada Tergugat;
5. Menyatakan benar menurut hukum selama pihak membayar cicilan perbulan tidak pernah diberitahu oleh Tergugat pihak Asuransi mana yang akan menanggung obyek fidusia, sehingga tidak bisa Penggugat membawa obyek fidusia bilamana ada kerusakan dikemudian hari setelah kontrak ditanda tangani antara Penggugat dengan Tergugat;
6. Menyatakan benar menurut hukum atas pembiayaan terhadap obyek fidusia dari Tergugat kepada Penggugat masa waktu pembayaran jatuh pada bulan februari 2026;
7. Menyatakan benar menurut hukum adanya perbuatan ingkar janji (wanprestasi) atas janjinya masa waktu pelunasan sampai batas waktu Febuari 2026 atas kendaraan roda empat 1 (satu) Unit  merk/tipe HONDA ALL NEW JAZZ RS 1.5 MT, No.Polisi DA 1776 TPJ , Warna Abu-Abu, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka MHRGE8760AJ005789 , No. Mesin L15A72751564, Nama Pemilik di STNK NONO SUGIONO, dengan Konrtrak Nomor 424240023101 dan atas janji kerusakan obyek fidusia dan tidak pernah memberitahu Perusahaan Asuransi mana bilamana dikemudian hari ada kerusakan obyek fidusia;
8. Menetapkan tidak diperbolehkan pihak Tergugat menarik atas kendaraan roda empat 1 (satu) Unit  merk/tipe HONDA ALL NEW JAZZ RS 1.5 MT, No.Polisi DA 1776 TPJ , Warna Abu-Abu, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka MHRGE8760AJ005789 , No. Mesin L15A72751564, Nama Pemilik di STNK NONO SUGIONO, kecuali diserahkan secara sukarela;
9. Menyatakan benar menurut hukum pembiayaan dari Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.125.361.000,-(seratus dua puluh lima juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah), dan sudah dibayar cicil oleh Debitur selama 12 bulan ,  Dan karena itu pembayaran Penggugat (debitur) masih selama 12 bulan   x Rp.6.255.000,-= Rp.75.060.000,- (Tujuh puluh lima juta enam puluh ribu rupiah).
10. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu Uitvoerbaar bij  voorraad) walaupun banding dan kasasi.
11. Biaya perkara ditanggung oleh Tergugat seluruhnya;

Subsidair : Alternatif,
Ex Aequo  et bono, mohon kapatutan Bapak Hakim memberikan putusan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak