INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 20/Pdt.G/2026/PN Mtp | REZKI FITRIADY | Gusti masmuliani | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 20/Pdt.G/2026/PN Mtp | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 30 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi / cidera janji, karena tidak melaksanakan kewajibannya untuk hadir menandatangani Akta Jual Beli.
3.Menyatakan sah dan berkekuatan hukum kwitansi Jual Beli yang di tanda tangani Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 9 januari 2020 atas sebidang tanah seluas ± 189 m2, terletak di jalan kenanga , gang melati indera sari kabupaten Banjar sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 03794 atas nama Tergugat.
4.Menyatakan Penggugat telah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan pembayaran harga tanah kepada Tergugat secara lunas dan tunai sebesar Rp . 120.000.000,- ( seratus dua puluh juta rupiah )
5.Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berhak sepenuhnya atas objek tanah a quo.
6.Menyatakan putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum sebagai pengganti persetujuan / tanda tangan Tergugat, untuk keperluan pembuatan Akta Jual Beli, balik nama sertifikat, dan pengurusan administrasi dikantor pertanahan kabupaten Banjar.
7.Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
8.Menetapkan biaya perkara menurut hukum . |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
