1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jum’at tanggal 01 Februari 1980 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama SARIFAH karena Sakit;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama SARIFAH tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
|