Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Mtp HAMDAN MUBARAK SEFF 1.ABDUL WAHAB
2.AHMAD SUFIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Mtp
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAMDAN MUBARAK SEFF
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABDUL WAHAB
2AHMAD SUFIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa tindakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang tidak menyelesaikan proses balik nama SHM Nomor 2260/sungai paring atas nama ABDUL WAHAB merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan PENGGUGAT.
3. Menyatakan sah jual beli tanah objek sengketa antara PENGGUGAT dan TERGUGAT II menurut hukum.
4. Menyatakan sah  menurut hukum  bahwa SHM Nomor 2260/sungai paring atas nama ABDUL WAHAB adalah milik PENGGUGAT.
5. Memberikan kuasa kepada PENGGUGAT untuk menandatangani Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tanpa memerlukan kehadiran TERGUGAT I.
6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT (BPN Kabupaten Banjar) untuk memproses balik nama SHM Nomor 2260/sungai paring atas nama ABDUL WAHAB menjadi atas nama PENGGUGAT.
7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum.

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak