1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2000 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama JAHMAD karena Sakit;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama JAHMAD tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
|